Calon Kepala Daerah Tunggal, Pilkada 9 Daerah Ini Terancam Ditunda Tahun 2017

Jelang Pilkada Serentak

Calon Kepala Daerah Tunggal, Pilkada 9 Daerah Ini Terancam Ditunda Tahun 2017

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 03 Agu 2015 11:00 WIB
Calon Kepala Daerah Tunggal, Pilkada 9 Daerah Ini Terancam Ditunda Tahun 2017
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta - Sampai hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah dari parpol pada hari ini masih ada 9 daerah dengan pasangan calon tunggal. Jika sampai pukul 16.00 WIB sore nanti tetap tak ada lawan maka pilkada di 9 daerah itu terancam ditunda.

Karena itu Ketua DPR RI Setya Novanto ingin mengatur pertemuan dengan Presiden Jokowi untuk mencari solusi sesegera mungkin. Apalagi sejumlah pihak menyarankan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu terkait calon tunggal.

"Ya secepatnya. Kita sudah minta Komisi II, walaupun masih reses tapi kita sudah minta untuk segera membuat suratnya untuk kita teruskan ke presiden," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, masih tersisa sembilan daerah yang masih punya calon pasangan tunggal. Sementara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur belum satu pun pasangan yang mendaftar. Pendaftaran ditutup sore ini pada pukul 16.00.

Ketua KPU Husni Kamil Manik sebelumnya menyampaikan hari ini adalah hari terakhir waktu tambahan pendaftaran calon kepala daerah dari parpol. Jika masih ada daerah dengan calon tunggal maka pilkada akan ditunda tahun 2017.

Berikut 9 daerah yang masih memiliki calon pasangan tunggal (sumber KPU, hingga Minggu (2/8), pukul 15.00).

1. Kabupaten Blitar, Jawa Timur
2. Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah
3. Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat
4. Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara
5. Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tengara Timur
6. Kota Surabaya, Jawa Timur
7. Kabupaten Asahan, Sumatera Utara
8. Kabupaten Pacitan, Jawa Timur
9. Kota Samarinda, Kalimantan Timur (van/try)


Berita Terkait