Mereka mengharapkan agar KJRI bisa mengeluarkannya dan mengembalikan mereka ke Indonesia setelah 16 hari ditahan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur PWNI dan BHI Kemlu, Lalu M Iqbal kepada detikcom lewat pesan singkatnya, Senin (3/8/2015).
"Mereka dalam kondisi sehat, mengharapkan bantuan KJRI agar mereka segera pulang ke Indonesia setelah 16 hari mereka ditahan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menambahkan bahwa Zubair Amir Abdullah (47) yang dituakan dalam rombongan tersebut, terpaksa mengaku sebagai Imam Mahdi. Dalam pemahaman mereka, siapa saja yang dapat memberi petunjuk dalam beragama disebut Mahdi yang artinya pemberi petunjuk.
"Selama ini, Zubair tidak pernah menyebut dirinya sebagai Imam Mahdi tetapi pengikutnya yang meyakini bahwa yang bersangkutan adalah Imam Mahdi," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, mereka mengaku diberangkatkan oleh Jamjoom Travel asal Arab Saudi. Iqbal menegaskan bahwa Kemlu dan KJRI akan mendalami travel yang mengurus mereka di Indonesia.
"Tim KJRI akan terus berkoordinasi dengan investigator untuk memastikan agar proses investigasi lebih lanjut tidak merugikan rombongan tersebut," tutupnya.
KJRI Jeddah memperoleh informasi adanya 11 WNI ditangkap Kepolisian Masjidil Haram pada 28 Juli. Pada 30 Juli KJRI melakukan pertemuan dengan investigator meluruskan dugaan ritual sesat yang sempat disangkakan terhadap para WNI. (yds/mpr)











































