Polresta Bekasi Selidiki Kaitan MOS dengan Meninggalnya Evan Situmorang

Polresta Bekasi Selidiki Kaitan MOS dengan Meninggalnya Evan Situmorang

Andri Haryanto - detikNews
Senin, 03 Agu 2015 05:42 WIB
Foto: Muhammad Taufiqqurahman
Jakarta - Polresta Bekasi menyelidiki adanya kaitan antara meninggalnya Evan Cristopher Situmorang (12) dengan kegiatan massa orientasi siswa (MOS) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta.

"Sementara belum ada benang merah antara MOS dengan meninggalnya almarhum," kata Kapolresta Bekasi, Kombes Daniel Bolly Tifaona, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (2/8/2015).

Penyelidikan pihaknya didapati bahwa MOS dilakukan selama tiga hari, yaitu sejak 7 hingga 9 Juli 2015. Setelah itu seluruh siswa libur dan baru mulai aktif belajar pada 27 Juli 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selesai MOS dan saat mulai belajar, almarhum sehat walafiat," kata Daniel.

Namun, di tengah jam pelajaran pada tanggal 29 Juli 2015, Evan izin ke toilet karena sakit perut. Guru pelajaran curiga karena muridnya tidak kunjung kembali ke kelas dan mengikuti pelajaran.

"Guru akhirnya menyusul ke toilet dan menemukan almarhum menahan sakit di perut," kata Daniel.

Kepada guru, Evan mengaku merasakan keram perut. Guru kemudian memberikan balsem di perut Evan sambil memanggil orangtuanya. Sesampainya di sekolah, orangtua Evan dan pihak sekolah membawa Evan ke Puskesmas terdekat untuk mendapati pertolongan.

"Hasil pengecekan Puskesmas almarhum mengalami asam urat dengan kandungan 6,7. Untuk anak berusia 13 tahun ini tinggi sekali," ujarnya.

Dari Puskesmas, Evan dirujuk ke Rumah Sakit Sayang Bunda. Karena fasilitasnya tidak memadai, almarhum dirujuk ke Rumah Sakit Citra Harapan.

"Setibanya di rumah sakit dan mendapat penanganan, dokter menyatakan Evan sudah meninggal dunia sekitar 30 menit. Bila dihitung mundur artinya Evan meninggal di perjalanan," beber Daniel.

"Jadi, analisa sementara, ingat ini hasil sementara, yang bersangkutan punya penyakit," kata Daniel. (ahy/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads