"Sementara belum ada benang merah antara MOS dengan meninggalnya almarhum," kata Kapolresta Bekasi, Kombes Daniel Bolly Tifaona, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (2/8/2015).
Penyelidikan pihaknya didapati bahwa MOS dilakukan selama tiga hari, yaitu sejak 7 hingga 9 Juli 2015. Setelah itu seluruh siswa libur dan baru mulai aktif belajar pada 27 Juli 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, di tengah jam pelajaran pada tanggal 29 Juli 2015, Evan izin ke toilet karena sakit perut. Guru pelajaran curiga karena muridnya tidak kunjung kembali ke kelas dan mengikuti pelajaran.
"Guru akhirnya menyusul ke toilet dan menemukan almarhum menahan sakit di perut," kata Daniel.
Kepada guru, Evan mengaku merasakan keram perut. Guru kemudian memberikan balsem di perut Evan sambil memanggil orangtuanya. Sesampainya di sekolah, orangtua Evan dan pihak sekolah membawa Evan ke Puskesmas terdekat untuk mendapati pertolongan.
"Hasil pengecekan Puskesmas almarhum mengalami asam urat dengan kandungan 6,7. Untuk anak berusia 13 tahun ini tinggi sekali," ujarnya.
Dari Puskesmas, Evan dirujuk ke Rumah Sakit Sayang Bunda. Karena fasilitasnya tidak memadai, almarhum dirujuk ke Rumah Sakit Citra Harapan.
"Setibanya di rumah sakit dan mendapat penanganan, dokter menyatakan Evan sudah meninggal dunia sekitar 30 menit. Bila dihitung mundur artinya Evan meninggal di perjalanan," beber Daniel.
"Jadi, analisa sementara, ingat ini hasil sementara, yang bersangkutan punya penyakit," kata Daniel. (ahy/ega)