Informasi yang dihimpun, penangkapan itu terjadi pada Minggu (2/8/2015), oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Penggerebekan dilakukan di apartemen di Mega Kuningan, Jakarta Selatan pukul 19.29 WIB.
Polisi mengamankan tiga tersangka, yakni Reza Alexander Prawiro, Rubi dan Armada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadiv Humas Polri Brigjen Anton Charliyan saat dikonfirmasi belum mengangkat teleponnya. Pesan singkat yang dikirim juga belum dibalas. (ega/yds)











































