"Kami menyadari bahwa, dalam pelaksanaan muktamar NU telah banyak mendapatkan intervensi, baik itu dari dalam maupun intervensi dari luar," kata KH Masdar, saat jumpa pers bersama KH Zawawi Imron, Bambang Widjojanto-eks Wakil Ketua KPK, dan anak muda pegiat antikorupsi, di Media Center Muktamar ke 33 NU di SMAN 1 Jombang, Minggu (2/8/2015).
Dalam jumpa pers tersebut, mereka menyatakan beberapa sikap yakni, pertama, Muktamar NU sebagai forum musyawarah tertinggi harus memasukkan persoalan korupsi pada pembahasan muktamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keenam, NU sebagai organisasi masyarakat terbesar, harus tegas mengambil sikap untuk tidak melakukan korupsi," terangnya.
Sementara itu, eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan, revolusi jihad yang didengungkan para ulama NU masa penjajahan, adalah revolusi melawan kolonialisme penjajah. Sedangkan revolusi jihad saat ini adalah menolak dan memberantas korupsi.
Katanya, sekitar 80 persen masyarakat di desa, 80 persen pesantren juga ada di desa. "Ketika uang rakyat dikorupsi, maka masyarakat di desa semakin terbelakng ekonominya," tuturnya.
Ketika disinggung mengenai upaya money politic di Muktamar ke 33 NU di Jombang ini, Bambang meminta fungsionaris NU menjadi motor gerakan pemberantasan korupsi.
"Kalau mau menjadi motor gerakan, maka dari awal memang harus izzah-nya (kemuliaan, kehormatan) harus dibersihkan," terangnya sambil menunjuk dadanya bahwa, sikap dan perilaku permisif tidak harus dilihat dari pembuktian korupsi, tapi niatan dari dalam hatinya.
Sedangkan KH Zawawi Imron melantunkan puisi yang menyindir kaum intelektual yang melakukan korupsi.
"Dubur ayam yang mengeluarkan telor lebih mulia dari pada mulut intelektual yang menjanjikan telor," pungkas KH Zawawi Imron.
Koalisi masyarakat sipil Antikorupsi ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Malang Corruption Watch, Kontras Jatim, LBH Surabaya, Front Nahdhi'in, Irdes Situbondo. (roi/erd)










































