"Yang pantas di KPK harus orang yang betul-betul mengerti KPK," kata pakar hukum dari Universitas Parahiyangan Bandung, Agustinus Pohan, dalam diskusi 'Komposisi Pimpinan KPK yang Ideal' di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2015).
Agustinus tak terlalu mempersoalkan latar belakang calon. Misalnya, apakah dia atau mereka berasal dari kepolisian, kejaksaan, pengacara, atau kalangan aktivis. Toh, tidak ada kewajiban untuk memasukkan calon dari latar belakang tertentu dalam formasi pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa disampaikan mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana. Denny mengatakan selama ini unsur pimpinan KPK cukup beragam. Di periode pertama dan kedua, ada dari kepolisian dan kejaksaan. Di periode ketiga, tidak ada unsur kejaksaan tapi ada dari kepolisian. "Tapi (di periode ketiga) yang paling banyak itu malah dari unsur advokat," ujar Denny.
Denny menambahkan formasi KPK tidak harus diisi kalangan tertentu. Apalagi dari unsur pemerintah yang menurut beberapa kelompok diartikan diwakili kepolisian dan kejaksaan. Sebab, ruh penegak hukum adalah menjaga independensi.
Bagaimana pantasnya formasi pimpian KPK? Dijawab Denny, siapa dan dari unsur manapun berhak untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Siapa pun yang lolos dalam proses seleksi itu, dialah yang terbaik.
"Jadi yang seharusnya menjadi pegangan, ya itu hasil seleksi. Siapa yang terbaik, dialah yang terpilih. Mau dari unsur apa pun dia. Dia tidak mewakili unsur apapun lagi dalam proses seleksi ini," jelas Denny.
Akhir Juli 2015 lalu, 48 capim KPK mengikuti 3 tes yakni Leaderless Group Discussion (LGD), wawancara dan presentasi dengan pendampingan dari tim penilai (asesor). Rabu, 5 Agustus, pansel akan menentukan kembali kelayakan para calon untuk mengikuti tes lanjutan yakni tes kesehatan dan wawancara dengan pansel. Pansel KPK nantinya akan rembug memutuskan calon yang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya dengan pengumuman resmi pada 12 Agustus. (rjo/try)











































