Pantauan detikcom di lokasi sidang pleno yang digelar di alun-alun Jombang, Minggu (2/8/2015), hujan intrupsi sudah tampak sejak awal dibuka. Namun sidang kian memanas ketika membahas seputar pimpinan sidang.
Saling berebut suara bahkan dengan suara teriak terdengar jelas. Bahkan ada suara dari tempat duduk peserta yang menyebut bahwa di bagian belakang ada peserta yang berkelahi. Namun setelah dicek ternyata nihil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa jadinya kalau kita begini, organisasi Islam yang kita klaim terbesar di Indonesia. Apa kata dunia kalau NU kayak gini, gara-gara redaksi saja gontok-gontokan, tolong para Kiai di depan menenangkan para muktamirin," kata seorang peserta dengan suara parau dan terisak.
Yang menjadi perdebatan adalah salah satu pasal di AD/ART, pasal 14 Anggaran Dasar, yang menyebut bahwa Muktamar dipimpin oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), namun terjadi perdebatan dalam tafsirnya antara soal memimpin Muktamar atau memimpin sidang-sidang yang ada di dalam muktamar.
"Pertama, yang memimpin Muktamar PBNU, kedua sidang-sidang di muktamar itu hak peserta namun difasilitasi oleh PBNU. Pertanyaan saya, yang mana AD/ART yang dilanggar ketika pimpinan sidang itu dipilih oleh muktamirin?," kata seorang peserta.
Perdebatan terus terjadi. "Saya akan skor sidang ini untuk lobi," kata salah satu pimpinan sidang KH Slamet Effendy. Namun tawaran itu disanggah sejumlah peserta. Hingga pukul 16.52 WIB, sidang tata tertib masih berlangsung dalam pembahasan pasal 14 AD.
(idh/erd)











































