Tentang AHWA, Gus Solah: Ayo Musyawarah, Jangan Memaksakan Kehendak

Muktamar NU ke-33

Tentang AHWA, Gus Solah: Ayo Musyawarah, Jangan Memaksakan Kehendak

Jajeli Rois - detikNews
Minggu, 02 Agu 2015 17:34 WIB
Foto: Rois Jajeli
Jombang - Salah satu calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Salahudin Wahid meminta panitia atau pihak lain, tidak memaksakan penerapan sistem Ahlul halli wal aqdli (AHWA) di Muktamar ke 33 NU di Jombang.

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng ini mengajak musyawarah, namun tidak memaksakan kehendak penerapan AHWA dalam pemilihan Rois Aam diterapkan di Muktamar ke 33 NU.

"Ayo kita musyawarah, jangan memaksakan kehendak. Bicarakan AHWA dalam sidang pleno. Tanya kepada utusan, setuju atau tidak. Saya setuju kalau dilakukan di muktamar akan datang. Tapi semua terserah muktamirin. Yang penting tidak memaksakan kehendak," kata KH Salahudin Wahid saat jumpa pers di Media Center Muktamar ke 33 NU di Jombang, Minggu (2/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan, di dalam aturan organisasi NU, tidak ada AD/ART yang mengatur tentang AHWA. "Menurut sebagian pihak, musyawarah mufakat itu artinya AHWA, tapi sebagian besar kader nggak," tuturnya.

Cucu pendiri NU KH Hasyim Asy'ari itu menambahkan, perlu mengedepankan akhlakulkarimah. Menurutnya, jika memaksakan penerapan AHWA di muktamar ke 33 ini, maka panitia dinilai tidak memiliki akhlakul karimah.

"Dalam konteks persidangan, kan kita sudah punya jadwal acara, acara peraturan tata tertib, ya itu dulu, kita bicarakan tata tertib jangan AHWA dulu," jelasnya.

Terkait mengenai pendaftaran yang sempat diwarnai kericuhan, Gus Sholah berharap ke depan, pendaftaran diselesaikan dengan baik dan tidak boleh ada pemaksaan.

"Tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada diskriminasi. Peserta berhak datang ke muktamar, tanpa syarat AHWA. Itu melanggar AD/ART," tandasnya.

(roi/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads