Banjir Interupsi Saat Dibuka, Sidang Pleno I Muktamar NU Kembali Diskors

Muktamar NU ke-33

Banjir Interupsi Saat Dibuka, Sidang Pleno I Muktamar NU Kembali Diskors

Idham Kholid - detikNews
Minggu, 02 Agu 2015 15:25 WIB
Banjir Interupsi Saat Dibuka, Sidang  Pleno I Muktamar NU Kembali Diskors
Foto: Idham Khalid
Jombang - Setelah molor karena merapikan posisi duduk, sidang pleno satu Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama di Jombang akhirnya kembali dibuka. Sidang ini mengagendakan pembahasan  tata tertib Muktamar.

"Setelah mengalami beberapa keterlambatan, mari kita buka rapat pleno Muktamar ke-33 dengan membaca surat Alfatihah," kata salah satu pimpinan Sidang Slamet Effendy di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, Minggu (2/8/2015).

Slamet Effendy menyampaikan itu sekitar pukul 14.47 WIB. Ketum PBNU KH Said Aqil Siraj dan jajaran PBNU lainnya juga tampil di meja pimpinan sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slamet menambahkan, alasan tertundanya sidang pleno pembahasan tata tertib ini oleh karena proses registrasi yang belum selesai.

"Sudah lebih dari 2/3 yang punya hak ikut muktamar telah hadir, berdasarkan AD/ART kita, Muktamar sah apabila dihadiri 2/3. Dengan ini secara resmi rapan pleno Muktamar kami buka. Saudara-saudara sekalian, kita sekarang akan membahas tata tertib," ujarnya.

Setelah Slamet mengucapkan itu, interupsi dari muktamirin langsung bermunculan. Namun akibat mic yang belum tersedia dengan lengkap, interupsi itu pun terkendala.

"Ada usul kalau mic-mic tu belum disiapkan bagaimana kalau Diskor dulu. Baik, saya skor sampai persiapan itu selesai," kata Slamet. Hingga pukul 15.03 WIB skors belum dicabut.

(erd/erd)


Berita Terkait