Pendaftaran Diperpanjang, Daerah dengan Calon Tunggal Tinggal 11

Pendaftaran Diperpanjang, Daerah dengan Calon Tunggal Tinggal 11

Indah Mutiara Kami - detikNews
Minggu, 02 Agu 2015 10:08 WIB
Pendaftaran Diperpanjang, Daerah dengan Calon Tunggal Tinggal 11
Foto: rachman
Jakarta - Perpanjangan pendaftaran Pilkada untuk daerah yang calonnya kurang dari dua sudah dibuka sejak Sabtu (1/8) kemarin. Hasilnya, ada satu pasang calon tambahan di Serang, Banten.

"Infonya yang bertambah baru satu yaitu di Serang," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah saat dihubungi, Minggu (2/8/2015).

Ferry menuturkan bahwa tidak ada kendala dalam perpanjangan pendaftaran ini. KPU juga telah menerbitkan surat edaran terkait perpanjangan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada hambatan, kita sudah keluarkan surat edaran juga," ujarnya.

Sebelumnya, pendaftaran sudah dibuka pada tanggal 26-28 Juli 2015. Dari 269 daerah, ada 12 daerah yang hanya calon tunggal dan 1 daerah yang belum memiliki calon.

KPU kemudian membuka lagi pendaftaran mulai 1-3 Agustus 2015. Bila hingga 3 Agustus tetap tidak ada tambahan calon, maka Pilkada di daerah tersebut akan diperpanjang ke 2017.

Berikut 11 wilayah yang calon kepala daerahnya masih tunggal:

1. Kabupaten Blitar
2. Kabupaten Purbalingga
3. Kabupaten Tasikmalaya
4. Kabupaten Minahasa Selatan
5. Kabupaten Timor Tengah Utara
6. Kota Surabaya
7. Kabupaten Asahan
8. Kabupaten Pacitan
9. Kota Mataram
10. Kota Samarinda
11. Kabupaten Pegunungan Arfak (imk/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads