"Jadi L menjadi tersangka kelima ya Pak?" tanya wartawan kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Mujiyono usai penjemputan tersangka lain di kasus ini di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (1/8/2015) malam.
"Iya. Ketika ditangkap tadi pagi, lalu dijadikan tersangka," jawab Mujiyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
L berasal dari pihak eksternal. Menurut seorang perwira di Polda Metro, L merupakan seorang importir.
"Dia ditangkap tadi pagi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ungkap perwira tersebut.
Sumber mengatakan, L sering menyetor uang ke oknum di Ditjen Daglu Kemendag untuk mengurus perizinan impor. Uang yang disetor L ini, kata sumber tersebut, diterima oleh orang kepercayaan Partogi Pangaribuan, mantan Dirjen Daglu Kemendag.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah menetapkan 4 orang tersangka terkait kasus ini. Mereka adalah IM yang baru pulang dari Kanada, Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan, MU selaku tenaga honorer di Ditjen Daglu Kemendag serta ME selaku importir. (rna/imk)











































