Ketegasan Tito tersebut sekaligus sebagai terapi kejut (shock therapy) bagi seluruh instansi yang terlibat di berbagai pelabuhan di Indonesia dalam pengurusan berbagai ijin untuk impor barang. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali dan mereka yang terlibat harus dihukum berat sebab akibat ulah mereka para konsumen terpaksa menanggung mahalnya harga barang-barang impor.
Sedangkan kepada Kapolda lainnya yang wilayahnya memiliki pelabuhan agar mencontoh gerak cepat yang dilakukan Tito. Selama ini disinyalir pelabuhan-pelabuhan di Indonesia terutama yang skalanya menengah dan besar dijadikan praktik pungutan liar (pungli) oleh berbagai instansi pemerintah yang menempatkan petugasnya di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini lanjut mantan wartawan harian Jawa Pos dan Bisnis Indonesia ini, bukan rahasia lagi bahwa pungli di pelabuhan sudah merajalela. Akibatnya pelayanan di area tersebut tidak lancar tanpa adanya sogokan sejumlah uang yang nilainya jika ditotal lumayan besar.
Kondisi itu banyak dikeluhkan para pengusaha termasuk perusahaan-perusahaan asing. Namun pihak terkait tidak serius dan sungguh-sungguh menangani keluhan tersebut.
Seperti diberitakan Polda Metro Jaya sudah menahan pejabat Kemendag Partogi Pangaribuan dalam kasus suap dwelling time. Partogi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dwelling time pada Kamis (31/7) pukul 23.00 WIB. Dia dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian dan Undang-Undang Korupsi.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti di rumah Partogi di Perumahan Mas Naga Jl Gunung Gede II No 59 RT 09/12 Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, siang tadi. Di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti 4 sertifiikat rumah Partogi, deposito, 5 buku tabungan milik keluarga Partogi berikut ATM-nya, dan BPKB mobil Honda CRV warna putih.
Kasus ini dibongkar setelah Presiden Jokowi melakukan inspeksi di Pelabuhan Tanjung Priok pada pertengahan Juni 2015 lalu. Saat itu, Jokowi dikecewakan dengan banyaknya penumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Jokowi bahkan menyatakan akan ada yang dicopot karena permasalahan ini.
Menindaklanjuti instruksi presiden ini, Tito kemudian membetuk tim Satgas Khusus yang disupervisi oleh Direkskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi.
Polisi sebelumnya menyatakan akan mengembangkan kasus suap dwelling time di Tanjung Priok. Tak berhenti di Ditjen Kementerian Perdagangan Luar Negeri Kemendag, polisi juga akan mengusut 17 instansi lain.
"Kami berkesimpulan ada tindak pidana, yaitu penyuapan dan gratifikasi, karena masalah perizinan. Saat ini lebih banyak di Kemendag, tetapi kami akan mengusut kementerian lain, dan 17 instansi lainnya. Kami tidak sebutkan karena penyidikan sedang berjalan," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (29/7/2017).
Tito mengatakan selain suap ada juga persoalan sistem yang carut marut. Dari persoalan sistem inilah polisi memerlukan keterangan dari 17 instansi lain tersebut.
"Ada permasalahan sistem di sana. Ada sistem satu atap, berisi 18 kementerian dan lembaga. Ada namanya kegiatan pre-clearance yang meliputi kegiatan perizinan, orang mau impor harus ada izinnya, clearance di bea cukai, dan post-clearance untuk mengeluarkan barang yang sudah clear. Ini ada beberapa problem. Ada keterlambatan di ketiga bagian ini," papar Tito.
Aqua yang pakar komunikasi ini menambahkan bahwa pengungkapan kasus di Ditjen Daglu Kemendag dengan menangkap dan menahan Dirjennya Partogi Pangaribuan merupakan pintu masuk untuk memeriksa dan menahan seluruh pihak yang selama ini bermain di Pelabuhan Tanjung Priok. Sehingga dalam waktu cepat orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut yang bertugas di 17 instansi lainnya dapat juga diungkap perannya masing-masing.
"Praktik-praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok tersebut sudah lama terjadi. Pasti melibatkan banyak orang. Ini kasus besar. Untuk mempercepat pengungkapan dan penuntasan kasusnya agar Pak Tito jangan ragu minta dukungan terutama personil dari Bareskrim Mabes Polri," kata anggota Dewan Pakar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini.
Presiden Jokowi yang juga mantan pengusaha mebel marah besar sebab waktu tunggu bongkar-muat di Pelabuhan Tanjung Priok sampai sekarang hingga 5,5 hari. Sementara di Pelabuhan Singapura dweling time-nya hanya sekitar sehari. Di sana efisien sekali dan relatif tidak ada pungli.
Waktu tunggu bongkar-muat yang relatif lama di Pelabuhan Tanjung Priok berdampak negatif dengan tingginya harga barang-barang impor. Hal itu tentunya dibebankan ke konsumen.
Salah satu penyebab kelambatan pengurusan ijin barang-barang impor tersebut adalah di antara 18 instansi yang bernaung dalam sistem adminstrasi satu atap, tidak semua memiliki perwakilan di pelabuhan. Akibatnya untuk mengurus perijinannya para pemilik barang impor harus datang ke kementerian terkait.
"Ironisnya waktu Presiden Jokowi datang ke Pelabuhan Tanjung Priok, di tempat itu seluruh petugas yang terkait dengan perijinan barang-barang impor ada. Tapi begitu Pak Jokowi pergi, mereka yang jarang berada di tempat tersebut, langsung menghilang. Kasihan Pak Jokowi dibohongi mereka," kata anggota Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom ini.
Karena ini kasus besar dan sangat diatensi masyarakat, Aqua menyarankan kepada Tito agar selalu menginformasikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka lewat media. Jangan ada yang ditutup-tutupi.
Masyarakat terutama para pengusaha yang selama ini berkepentingan di Pelabuhan Tanjung Priok, lanjut kandidat doktor Komunikasi dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung ini, pasti sangat ingin mengetahui perkembangan kasus ini. Sehingga sekecil apa pun info tentang hal tersebut tentunya diatensi.
Sedangkan kepada semua Kapolda lainnya di Indonesia, Aqua yang telah memotivasi ratusan ribu anggota TNI-Polri dan sipil di seluruh Indonesia dan belasan negara menyarankan untuk mengikuti langkah positif Tito tentang membongkar praktik-praktik curang di pelabuhan-pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
"Hendaknya Polri menjadikan pengungkapan kasus di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai momentum pembersihan praktik-praktik curang di pelabuhan-pelabuhan di seluruh Indonesia. Untuk itu jangan pernah ragu menangkap dan memeriksa orang-orang yang terlibat terutama para pejabatnya," pungkas Aqua yang sangat mengapresiasi kinerja Tito dan jajarannya di Polda Metro Jaya. (imk/mok)











































