Ini Peran Perempuan yang Dijemput Paksa Terkait Kasus Dwelling Time

Ini Peran Perempuan yang Dijemput Paksa Terkait Kasus Dwelling Time

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 01 Agu 2015 18:42 WIB
Ini Peran Perempuan yang Dijemput Paksa Terkait Kasus Dwelling Time
Foto: Rina Atriana
Jakarta - Satgas Khusus Polda Metro Jaya kembali menangkap seseorang terkait kasus suap dwelling time di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Orang tersebut berjenis kelamin perempuan berinisial L.

"Iya tadi pagi ada lagi yang diamankan, perempuan berinisial L. Dia ini dari eksternal Kemendag," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada detikcom, Sabtu (1/8/2015).

Iqbal mengatakan, saat ini L masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khsusu Polda Metro Jaya. L masih berstatus sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia masih diperiksa sebagai saksi, diduga mengetahui soal kasus ini," imbuhnya.

Sementara itu,seorang perwira di kepolisian menyebutkan bahwa L adalah seorang pengusaha importir.

"Dia ditangkap tadi pagi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata perwira tersebut.

Sumber mengatakan, L sering menyetor uang ke oknum di Ditjen Daglu Kemendag untuk mengurus perizinan impor. Uang yang disetor L ini, kata sumber tersebut, diterima oleh orang kepercayaan Partogi Pangaribuan, mantan Dirjen Daglu Kemendag.

(mei/mok)


Berita Terkait