"Tiga minggu setelah suami saya ditahan, akhir September 2014, saya ngojek di deket PGC Cililitan," terang Nurohmah ditemui di rumahnya di Kebon Baru, Tebet, Jaksel, Sabtu (1/8/2015).
"Karena suami saya tulang punggung keluarga, otomatis saya gantikan," tambah dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya berat namanya anak sakit kita berjuang. Sebagai pengojek saya berdoa, agar anak sembuh dan suami dibebaskan," imbuhnya.
Januari 2015, putra semata wayang pasangan itu meninggal karena kurang gizi. Pada April 2015, suaminya divonis 2 tahun penjara. Dedi yang ada di sebelah Nurohmah mengaku dipaksa mengaku dan ada saksi yang memberikan keterangan tidak benar.
Hingga pada akhir Juli ini, berkat bantuan dari LBH Jakarta, Dedi dibebaskan. Tidak terbukti Dedi sebagai pelaku. Dedi memang menyampaikan dirinya ada di rumah saat peristiwa terjadi.
"Waktu sakit, anak saya baik nyariin bapaknya. Saya cuma bisa berdoa," tutup dia. (edo/dra)










































