Polda Jabar Kejar Pelaku Lainnya yang Terlibat Penipuan Ratusan CPNS

Polda Jabar Kejar Pelaku Lainnya yang Terlibat Penipuan Ratusan CPNS

Baban Gandapurnama - detikNews
Sabtu, 01 Agu 2015 17:27 WIB
Polda Jabar Kejar Pelaku Lainnya yang Terlibat Penipuan Ratusan CPNS
Foto: Grandyos Zafna
Bandung - AS (50), AM (48) dan DU (43), sindikat penipu ratusan CPNS dari berbagai daerah di Jabar, sudah diamankan polisi. Namun langkah penyelidikan tak berhenti kepada para tersangka itu. Polda Jabar yang kini mengambil alih kasus tersebut mengisyaratkan ada pelaku lainnya ikut terlibat.

"Para pelakunya lagi dikejar," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Iman Sumantri via pesan singkat, Sabtu (1/8/2015).

Polisi mencatat jumlah korban sedikitnya 410 orang. Mereka mayoritas guru dan perawat honorer yang ingin statusnya menjadi PNS. Tiap korban menyetor uang secara bertahap kepada pelaku mulai 80 juta rupiah hingga 130 juta rupiah. Ulah pelaku mengakibatkan 410 korban mengalami kerugian yang diperikirakan mencapai Rp 4 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS, AM dan DU sudah satu tahun melancarkan aksi penipuan. Ada kemungkinan jumlah korban yang belum melapor akan terus bertambah. Artinya, nominal duit hasil kejahatan yang diraup sindikat penipu tersebut juga makin besar.

Iman berjanji mengusut tuntas. Dia membenarkan kasus yang sempat ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung ini dilimpahkan ke Polda Jabar lantaran tempat kejadian perkara (TKP) menyebar di Jabar. Para korban berdomisili di Subang, Majalengka, Kabupaten Bandung, Purwakarta, Garut, Tasikmalaya dan Sumedang.

"TKP-nya kan lebih dari satu. Tapi tetap, kami joint investigation dengan Polrestabes Bandung," kata Iman.

Ketiga tersangka diamankan polisi di Hotel Yehezkiel, Jalan Surapati, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Rabu sore (29/7/2015) kemarin. Terbongkarnya praktik penipuan ini bermula saat ratusan korban menggeruduk hotel tersebut sewaktu pelaku hendak membagikan SK penempatan tugas di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Wilayah III Jabar. Ternyata SK tersebut palsu.

(bbn/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads