"Kami berkewajiban menghormati kiai sepuh NU yang tidak tepat dipilih dengan voting dan diadu-adukan. Maka kita sudah sepakat sama munas untuk muyawarah. Putusan ini jauh sebelum muktamar dan ini wasiatnya Kiai Sahal. Kalau bukan NU sendiri membentengi Kiai, siapa lagi," kata Said di Ponpes Mamba'ul Ma'arif Denanyar, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (1/8/2015).
Saat disinggung berapa persen peserta muktamar atau muktamirin yang menolak sistim AHWA, Said mengaku belum mengetahui dan tidak mau ikut campur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said sendiri membantah bahwa peserta Muktamar NU ke-33 yang tidak setuju dengan sistim ahlul halli wal aqdi (AHWA) tidak dapat mengikuti sidang pleno. Said menegaskan, semua Muktamirin dapat mengikuti sidang.
"Masuk, semua masuk," kata Said.
"Laporan yang tadi malam, yang suka atau yang tidak suka AHWA, semua masuk, diberikan IDnya, semua bisa mengikut sidang," tegas KH Said. (mad/mad)











































