"Ya kita dengar dulu maksudnya MUI ini apa sebenarnya," kata Nila di sela-sela peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXII di Lapangan Sunburst, Jalan Boulevard BSD City Timur, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (1/8/2015).
Menurut Nila, pertemuan akan digelar dalam waktu dekat. Nantinya pihak pemerintah akan meminta klarifikasi kategori tidak syariah yang telah disematkan MUI kepada pelaksanaan BPJS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Nila memastikan hingga saat ini pelayanan BPJS tidak terganggu sedikit pun. Baik BPJS maupun Kartu Indonesia Sehat dianggap Nila masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Bagi kita yang tidak mampu, itu sangat bermanfaat dong," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengutus Nila Moeloek dan Kepala BPJS Kesehatan Fahmi Idris untuk segera berdialog dengan MUI. Pembahasan seputar fatwa yang menyebut BPJS tidak sesuai syariah. (mok/aan)











































