Cerita tentang Harta Mencolok hingga Koleksi Ayam Dirjen Partogi

Kasus Korupsi Dwelling Time

Cerita tentang Harta Mencolok hingga Koleksi Ayam Dirjen Partogi

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Sabtu, 01 Agu 2015 12:51 WIB
Cerita tentang Harta Mencolok hingga Koleksi Ayam Dirjen Partogi
Foto: Mei Amelia
Jakarta - Rumah mewah Dirjen Daglu Kemendag, Partogi Pangaribuan, digeledah. Tetangga bernyanyi tentang kekayaan dan keseharian Partogi.

Satgas Khusus Polda Metro Jaya menggeledah kediaman yang berlokasi di Perumahan Mas Naga, Jl Gunung Gede II No 59 RT 009/012 Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Jumat 31 Juli. Penggeledahan ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan Partogi sebagai tersangka dalam kasus suap di Ditjen Daglu Kemendag terkait dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

Penggeledahan dipimpin Wadir Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian dan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto. Ada sekitar 25 orang polisi yang melaksanakan penggeledahan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah Partogi tergolong cukup mewah dan ekslusif dengan dibatasi pagar tinggi warna coklat. Terdiri dari 2 lantai, rumah bercat warna krem ini berdiri di atas lahan seluas 180 meter persegi. Selain rumah mewah, Partogi disebut tetangga memiliki dua kontrakan. Sertifikat-sertifikat rumah Partogi kini disita polisi, termasuk surat deposito.

Partogi bahkan membangun parkir khusus untuk tempat koleksi mobil-mobil mewahnya. Tetangga bercerita Partogi memiliki hobi nan unik memelihara ayam salah satunya ayam sabung.

Berikut 5 cerita tentang Partogi:

1. Kontrakan

Foto: Mei Amelia
Selain rumah mewah, Partogi memiliki 2 rumah lain yang dikontrakan.

"Dia punya 2 rumah lain, tapi tidak segede rumahnya. Paling tipe 70-an. Itu dikontrakan," kata Hasan Ketua RT 09 kepada wartawan di lokasi, Jumat (31/7/2015).

Hasan mengatakan, kedua rumah Partogi yang dikontrakkan itu terletak di RT 08 dan RT 09, masih di sekitar area tempat tinggalnya.

"Saya sendiri tidak tahu berapa persisnya harga kontrakannya," imbuhnya.

2. Pagar Eksklusif

Foto: Mei Amelia Rachmat
Partogi memagari akses jalan di rumahnya agar lebih eksklusif.

"Dia yang pasang jalan di jalan depan rumahnya. Mungkin biar lebih eksklusif dan dia beralasan dia kan pejabat, perlu keamanan," kata Hasan Ketua RT 09 di Perumahan Mas Naga Jl Gunung Gede II No 59 RT 09/012Β  Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (31/7/2015).

Rumah Partogi memang berbatasan dengan Perumahan Puri Bintara Regency. Rumah Partogi dengan warga Puri Bintara Regency ini dibatasi oleh sebuah portal. Nah, dari batas portal sampai ujung rumah Partogi ini ditutup sebuah pagar. Keberadaan pagar itu, kata Hasan, sempat diprotes warga Perumahan Puri Bintara Regency yang ingin mengakses jalan di depan rumahnya tersebut. "Warga sering protes. Cuma karena dia kan pejabat, mungkin pengennya lebih eksklusif," imbuhnya.

Menurut warga sekitar, pagar tersebut tidak pernah dibuka untuk akses kendaraan. Pintu pagar bercat warna cokelat itu hanya bisa dilalui oleh pejalan kaki saja.

3. Parkir Mobil Pribadi

Foto: Mei Amelia
Partogi memiliki 4 unit mobil yang diparkir di tempat khusus.

Parkiran khusus ini berada di sebuah tanah kosong seluas 90 meter, tepat di samping kiri rumah Partogi. Tanah untuk parkiran tersebut dibeton dan dibentengi tembok di sekelilingnya serta diberi pagar besi.

Sebuah mobil Honda CRV warna abu-abuΒ  bernopol B 304 WRA terparkir di situ. Seorang sumber di kepolisian menyebut, selain mobil tersebut, Partogi memiliki mobil Honda CRV warna putih, 1 unit Toyota Innova hitam dan 1 unit Toyota Yarris warna putih.

"Parkirnya mobilnya di situ semua," bisik perwira polisi sambil menunjuk ke parkiran di samping rumah Partogi, Jumat (31/7/2015).
Partogi sendiri lebih sering menggunakan mobil Toyota Camry untuk berdinas. "Tapi Camry itu kayaknya mobil dinasnya dia," cetus sumber.

4. Sertifikat dan Deposito

Foto: Mei Amelia
Polisi menyita sejumlah aset milik Partogi dari sertifikat rumah hingga BPKB mobil.

"Penggeledahan ini dalam rangka penambahan alat bukti. Dari hasil penggeledahan ada beberapa dokumen yang kiita amankan yang dianggap perlu untuk disita terkait masalah pembuktian," terangg Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Iwan Kurniawan kepada wartawan di lokasi, Jumat (31/7/2015).

Iwan mengatakan, aset-aset yang disita berupa sertifikat rumah dan kendaraan, deposito, ATM dan buku tabungan milik Partogi dan keluarganya.
"Ada sertifikat 4 rumahnya yang masih di lingkungannya saja, kemudian BPKB mobil Honda CRV warna putih, dan ada sekitar 4-5 buku tabungan dan juga deposito," kata Iwan lagi.

Untuk nilai deposito Partogi, Iwan mengaku belum mengetahuinya. "Ini kan kita belum cek dari tahun berapa dia nge-print depositonya," imbuhnya. Sementara untuk 4 rumah yang disita, Iwan mengatakan pihaknya tidak melakukan penyegelan. "Belum. Karena harus dicek dulu, mana yang berkaitan dengan hasil kejahatan, dan mana yang tidak," katanya.

Pantauan detikcom di lokasi, dokumen-dokumen tersebut dibawa polisi dalam satu tas kertas berwarna hitam.

5. Koleksi Ayam

Foto: www.kemendag.go.id
Partogi punya hobi memelihara ayam.

Soal ayam ini, Hasan, Ketua RT 09 di kawasan rumah. Partogi, Perumahan Bintara Mas Jaya mengakui hal ini.

"Dia punya hobi unik, hobi ayam. Cuma saya nggak tahu ayamnya di mana dan berapa banyak ayamnya itu," kata Hasan di kompleks rumah Partogi, Jumat (31/7/2015).

Hasan tahu soal hobi ini dari cerita Partogi. Aneka rupa ayam yang dipelihara, salah satunya yang banyak ayam sabung.

Halaman 2 dari 6
(aan/faj)


Berita Terkait