"Pada tahapan ini banyak sekali melibatkan instansi terkait, ada 18 kementerian lembaga. Kementerian yang paling banyak mengatur di tahap pre clearance itu Kementerian Perdagangan, sekitar 38 persen," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes M Iqbal.
Hal tersebut disampaikan Iqbal dalam diskusi Ngeri-ngeri Sedap Dwelling Time di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2015). Iqbal sempat menyebut ada rencana untuk meminta keterangan kepada 18 kementerian lembaga tersebut dalam rangka memperjelas dugaan kasus korupsi dalam proses dwelling time.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal lantas ditanya apakah pimpinan kementerian lembaga juga bisa dijerat jika terbukti ada anak buahnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Ia menjawab hal tersebut bergantung pada alat bukti yang terkumpul.
"Saya kira kita bekerja berdasarkan alat bukti, mengaitkan seseorang terkait dengan perbuatan pidana. Kita akan fokus pada tersangka yang telah ditetapkan," tuturnya.
(rna/dra)











































