Terkait Kasus Dwelling Time, Polda Jemput Paksa Seorang Perempuan

Terkait Kasus Dwelling Time, Polda Jemput Paksa Seorang Perempuan

Rina Atriana - detikNews
Sabtu, 01 Agu 2015 12:11 WIB
Terkait Kasus Dwelling Time, Polda Jemput Paksa Seorang Perempuan
Foto: Rina Atriana
Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan upaya jemput paksa terhadap seorang perempuan pagi ini. Diduga kuat perempuan inisial L tersebut terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi proses dwelling time di Tanjung Priok.

"Tadi pagi kita melakukan upaya jemput paksa, sudah kita amankan di Polda. Inisial L, seorang perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro M Iqbal dalam diskusi Ngeri-ngeri Sedap Dwelling Time di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2015).

Iqbal mengatakan, L diduga terkait dengan beberapa tersangka yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya. Jika terkumpul cukup bukti, bisa saja L menjadi tersangka berikutnya di kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"L dari eksternal, yang jelas diduga kuat terkait dengan kaus ini. Sedang dilakukan proses penyidikan pagi ini. Dilakukan pemeriksaan instensif. Apakah ada alat bukti yang kuat mengarah pada tindakan pidana," jelas Iqbal.

"Kalau sudah cukup bukti yang saat ini masih menjadi saksi bisa saja ditetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.

Iqbal menambahkan, L diduga merupakan salah satu saksi kunci kasus ini. Meski begitu ia belum bisa membuka identitas L, termasuk pekerjaan sehari-harinya.

"Orang ini adalah saksi kunci. Ia terkait dengan beberapa tersangka yang sudah kita tetapkan. Belum bisa saya katakan terkait apa," imbuhnya.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads