"Tadi pagi kita melakukan upaya jemput paksa, sudah kita amankan di Polda. Inisial L, seorang perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro M Iqbal dalam diskusi Ngeri-ngeri Sedap Dwelling Time di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2015).
Iqbal mengatakan, L diduga terkait dengan beberapa tersangka yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya. Jika terkumpul cukup bukti, bisa saja L menjadi tersangka berikutnya di kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah cukup bukti yang saat ini masih menjadi saksi bisa saja ditetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Iqbal menambahkan, L diduga merupakan salah satu saksi kunci kasus ini. Meski begitu ia belum bisa membuka identitas L, termasuk pekerjaan sehari-harinya.
"Orang ini adalah saksi kunci. Ia terkait dengan beberapa tersangka yang sudah kita tetapkan. Belum bisa saya katakan terkait apa," imbuhnya.
(rna/mad)











































