"Pak Partogi sejak awal sudah siap untuk ditahan. Sebelum menjalani pemeriksaan dia sudah siap dengan konsekuensi itu," kata pengacara Partogi, Yudha Ramon dalam perbincangan, Sabtu (1/8/2015).
Menurut Yudha, Partogi sebenarnya tidak sehat benar. Eselon I di Kemendag itu menjalani operasi radang usus sebelum lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarga mempertimbangkan untuk mengajukan penangguhan penahanan. Tetapi Pak Partogi sendiri merasa siap menghadapi," sambung Yudha.
Sedangkan mengenai kasus dwelling time dan pasal penerimaan suap yang digunakan pihak kepolisian, Yudha menyebut Partogi belum menjalani pemeriksaan sampai ke sana.
"Masih seputar uang 40 ribu (USD) itu saja. Dan Pak Partogi mengakui," kata Yudha yang tidak mau menjelaskan lebih jauh mengenai uang tersebut.
(faj/faj)











































