"Kita mengharapkan otoritas Arab Saudi melepaskan mereka untuk dipulangkan dan dibina di dalam negeri," kata Iqbal saat dihubungi Sabtu (1/8/2015).
Tapi Kemlu memprioritaskan penanganan 10 orang WNI. SebabΒ pimpinan rombongan Zubair Amir Abdullah(47) dianggap 'lebih
berat' penyelesaiannya karena mengaku sebagai Imam Mahdi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita upayakan bebaskan 10 orang sambil jalan kita juga beri perlindungan terhadap Zubair," sambungnya.
KJRI Jeddah memperoleh informasi adanya 11 WNI ditangkap Kepolisian Masjidil Haram pada 28 Juli. Pada 30 Juli KJRI melakukan pertemuan dengan investigator meluruskan dugaan ritual sesat yang sempat disangkakan terhadap para WNI.
"Tidak ada pemisahan hukum Islam dengan hukum Arab Saudi. Ini kasus berat buat mereka, tapi kita coba memfokuskan kepada 10 orang supaya bisa dibebaskan karena pada prinsipnya mereka pengikut. Kami kemungkinan akan lakukan pertemuan lanjutan pada hari Selasa pekan depan," sebut Iqbal.
(fdn/fdn)











































