"Tadi pagi dokter dan penyidik datang ke Guntur untuk melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan Pak OCK sekaligus juga ingin memeriksa Pak OCK sebagai tersangka akan tetapi kesehatannya tidak memungkinkan, penyidik mau melakukan pemeriksaan dan ditolak oleh Pak OCK di mana konsisten sejak awal. Kami kira pemeriksaan hari ini sudah selesai, karena itu saya dan Pak Humphrey dan tim pengacara pulang, rupanya tadi jam 15.00 WIB, 7 penyidik KPK membawa kamera datang ke Guntur untuk memaksa Pak OCK untuk diperiksa sebagai tersangka," kata pengacara Kaligis, Johnson Panjaitan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2015).
Dalam prosedur KPK, proses pemeriksaan memang harus direkam. Hal itu bisa dijadikan sebagai bukti dan untuk menjamin penyidik tidak bersikap sewenang-wenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan di sana Pak OCK sedang berbicara dengan tim pengacara yang lain dan mereka disuruh keluar. Penyidik mengusir tim PH, mereka juga tdk membolehkan kita berkomunikasi dengan Pak OCK dan Pak OCK keras, terjadi perang mulut dan adu mulut antara penyidik dan Pak OCK dan kemudian dipisahkan, Pak Humphrey juga ke sana dan dihalang-halangi," jelas Johnson.
"Dia bilang penasihat hukum tidak saya perbolehkan untuk masuk, saya bilang tahu nggak bapak saya dilindungi UU untuk bisa konsultasi dengan klien saya, konsultasi apa saja, tidak dibatasi," tutur pengacara Kaligis yang lain, Humphrey Djemat.
Setelah adu mulut, penyidik KPK tetap tak bisa melakukan pemeriksaan terhadap Kaligis. Sehingga, tim penyidik pun balik kanan.
"Kita sedang buat surat yang akan kita masukan ke pimpinan KPK untuk mencari jalan keluar dalam persoalan pemeriksaan Pak OCK, tapi saya minta jangan pakai cara-cara penekanan, jangan pakai cara-cara yang bisa membuat seseorang menjadi fatal kondisi kesehatannya, kita tidak bisa terima. Akhirnya mereka pergi keluar, Pak Johnson masuk, karena kita nggak bisa masuk," urai Humphrey.
Pihak KPK yang coba dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan jawaban. Plt Pimpinan KPK, Johan Budi mengaku sedang meminta laporan dari tim penyidik.
(kha/fdn)










































