Usai Bertemu Pansel, Bareskrim Jamin Tak Kriminalisasi Pimpinan KPK

Usai Bertemu Pansel, Bareskrim Jamin Tak Kriminalisasi Pimpinan KPK

Andri Haryanto - detikNews
Jumat, 31 Jul 2015 18:58 WIB
Usai Bertemu Pansel, Bareskrim Jamin Tak Kriminalisasi Pimpinan KPK
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK dan Bareskrim Polri sepakat hasil rekam jejak yang ditelusuri Polri terhadap 48 orang calon, menjadi modal pimpinan KPK nanti tidak dikriminalisasi.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso menjelaskan, pihaknya sudah mulai menggerakan tim-tim yang dibutuhkan untuk membaca rekam jejak 48 capim KPK.

Rekam jejak bahkan ditelusuri hingga ke tingkatan kepolisian paling bawah, yaitu Polsek. Bukan saja dimana capim tersebut lahir dan menetap, tapi sampai ke wilayah yang pernah ditempati capim KPK. Ini dilakukan untuk mencari sosok yang tidak hanya clear, tapi juga clean.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau di Polsek tak tercatat, di Polda tak tercatat, bisa saja dari lingkungan. Kan itu biasanya lebih tahu tetangganya, orang-orang dekatnya, itu juga akan kita tanyakan. Nanti di kelurahan RT-RW juga kita akan telusuri, kalau memang tidak ada ya clear, kalau sama sekali tak pernah lakukan apa-apa berarti clean," kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Namun, menjadi pertanyaan bila ada dugaan pidana yang tidak terdeteksi dan menjadi peluru untuk 'menganggu' pimpinan KPK saat menjabat.

"Kita tunda. Tidak bisa kita tindaklanjuti, karena kan mengganggu pekerjaan yang bersangkutan. Artinya ketika sudah dinyatakan clear, jangan sampai ada penzaliman. Itu tak boleh, kita harus konsekuensi di situ," ujar Buwas.

"Kalau di perjalanan ada kasus yang muncul, dan itu berlaku surut yang lalu, tidak kita tangani, kita pending, sampai beliau selesai melaksanakan tugas baru kita tindak lanjuti. Jadi tidak mengganggu pekerjaan yang bersangkutan. Ini kan jaminan. Polisi harus bisa memberikan jaminan, juga kepada pelaksana yang nanti terpilih," imbuhnya.

Buwas mengatakan, kepolisian di wilayah diharapkan bekerja sungguh-sungguh dalam mencari rekam jejak capim KPK agar dikemudian hari tidak muncul laporan yang mempidanakan pimpinan KPK.

"Ketika kami diminta, kami menyatakan clean, tak boleh kami menyatakan tidak clean. Nanti juga saya minta pertanggungjawaban juga ke tim dan rekomendasi yang ada di kewilayahan. Kalau sekarang dibilang clean, tapi tiba-tiba besok dibilang tidak, yang di wilayah yang bertanggung jawab," bebernya.

Jaminan ini tidak berlaku bila ketua dan pimpinan KPK lainnya tertangkap tangan melakukan tindak pidana dalam masa tugasnya.

Dia menjelaskan, orang akan disebut clear apabila dia pernah terlibat tindak pidana dan dianggap selesai. "Kalau si A terkait kasus pidana A, dan itu sudah clear tahun sekian, itu berarti masa lalu saja. Tapi tak boleh di kemudian hari itu menjadi permasalahan," ujar Buwas. (ahy/fdn)


Berita Terkait