"Terkait dengan ZAA akan dilakukan pendalaman lebih lanjut karena yang bersangkutan masih meyakini dirinya Imam Mahdi dan pengikutnya juga masih memiliki keyakinan yang sama," terang Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu M Iqbal, Jumat (31/7/2015).
Para WNI ini salat id di dekat kabah. Mereka mengganggu jamaah lain yang tawaf sehingga dilaporkan ke keamanan. Saat hendak dibubarkan mereka menolak. Mereka kemudian ditangkap. Zuber, dibawa ke RS Jiwa untuk dilakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengingat kasus ini masih pada tahap investigasi dan belum ke mahkamah, KJRI akan berusaha mengimbau kelompok tersebut agar tidak bersikeras dengan keyakinan mereka, setidaknya di depan polisi/investigator saudi, sehingga KJRI dapat mengupayakan mereka dibebaskan dan diizinkan untuk dipulangkan," tutup Iqbal. (fan/dra)











































