Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ban Serep Truk Lintas Wilayah

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ban Serep Truk Lintas Wilayah

Septiana Ledysia - detikNews
Jumat, 31 Jul 2015 17:45 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ban Serep Truk Lintas Wilayah
Foto: septiana ledysia
Jakarta - Polsek Kebon Jeruk berhasil menangkapkan kawanan penggasak ban serep truk lintas wilayah yang kerap beraksi di tempat peristirahatan (rest area) dan pangkalan truk di pinggir tol.

Ketiga orang pelaku yang berhasil ditangkap ialah Lamacas Bayiner Purba (45), Zul Anhar (34), Ramli Sipangkat (30). Ketiganya merupakan spesialis pencurian ban.

Kapolsek Metro Kebon Jeruk, AKP EKa Baasith mengatakan, ketiganya dibekuk Selasa (28/7) malam di rumah kontrakan yang dijadikan tempat tinggal. Di dalam rumah kontrakan korban, polisi berhasil mengamankan 16 unit ban truk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari lokasi persembunyian mereka kami amankan 16 unit ban truk hasil curian," ujar Eka di Polsek Metro Kebon Jeruk, Jumat (31/7/2015).

Menurut Eka komplotan pencuri ini dikomandai oleh Ramli. Setiap beraksi mereka hanya bermodal kunci inggris besar, besi panjang untuk mencongkel gembok.

"Mereka ini sistemnya mobile (bergerak) dari satu tempat ke tempat lain. Di kebon Jeruk itu mereka empat kali bermain di rest area tol. Mereka juga selalu bermain di tengah malam hingga dinihari," terang Eka.

Saat ini polisi masih memburu satu anggota komplotan mereka berinisial T (30). Eka memastikan, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

"Kasusnya masih kita kembangkan, saat ini kita tengah mengungkap penadah dari ban serep truk hasil curian ini," tegas Eka. (spt/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads