"Negara kita adalah negara hukum. Peran pengembalian adat masyarakat juga harus diiringi, tapi pengusutan hukum juga dituntaskan karena masyarakat ingin tahu," kata Nasir Djamil di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Dia berpendapat ada baiknya kasus ini memprioritaskan penyelesaian secara hukum kemudian baru lewat peran adat. Jika peraturan negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk maka ini harus dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, perlu ada penjelasan langsung dari pemerintah agar kabar yang beredar soal pemasangan atau pengecatan bendera Israel di rumah atau kios warga Tolikara. Ia berharap ada pemerintah Papua terutama Tolikara bisa terbuka dalam pengurutan ini.
"Ini sudah dalam penanganan proses hukum. Tapi, saya minta soal surat edaran, dan lain-lain, pemerintah setempat juga harus kooperatif," sebutnya. (hat/dra)











































