Insiden Tolikara Mesti Diusut Tuntas Secara Hukum, Baru Peran Adat

Insiden Tolikara Mesti Diusut Tuntas Secara Hukum, Baru Peran Adat

Hardani Triyoga - detikNews
Jumat, 31 Jul 2015 16:23 WIB
Insiden Tolikara Mesti Diusut Tuntas Secara Hukum, Baru Peran Adat
Foto: Hardani/detikcom
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Papua Nasir Djamil meminta insiden penyerangan Tolikara mesti diusut tuntas. Selain penyelesaian peran adat, politisi PKS ini ingin insiden Tolikara penyerangan dan pembakaran masjid diselesaikan secara hukum.

"Negara kita adalah negara hukum. Peran pengembalian adat masyarakat juga harus diiringi, tapi pengusutan hukum juga dituntaskan karena masyarakat ingin tahu," kata Nasir Djamil di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Dia berpendapat ada baiknya kasus ini memprioritaskan penyelesaian secara hukum kemudian baru lewat peran adat. Jika peraturan negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk maka ini harus dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus penyerangan terhadap umat lain yang beribadah disertai kekerasan harus ditindak tegas. "Proses adat itu kan untuk mendinginkan, menenteramkan suasana dalam jangka panjang. Nah, hukum harus dikedepankan," sebut Nasir.

Kemudian, perlu ada penjelasan langsung dari pemerintah agar kabar yang beredar soal pemasangan atau pengecatan bendera Israel di rumah atau kios warga Tolikara. Ia berharap ada pemerintah Papua terutama Tolikara bisa terbuka dalam pengurutan ini.

"Ini sudah dalam penanganan proses hukum. Tapi, saya minta soal surat edaran, dan lain-lain, pemerintah setempat juga harus kooperatif," sebutnya. (hat/dra)


Berita Terkait