"Kami pastikan yang bersangkutan akan diproses pemberhentian dengan tidak hormat, dan kami sudah meminta pada BKN untuk segera melakukan tindakan," ujar Yuddy di Kantor Wapres, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Yuddy menegaskan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya indikasi pejabat pusat dalam kasus tersebut. Menurut Yuddy, calo PNS ini melakukan modus penipuan karena pada tahun ini pemerintah tidak membuka lowongan CPNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuddy juga meminta Polda Jabar untuk mengusut tuntas PNS nakal yang terlibat kasus ini. "Jadi kami pastikan, pemerintah tidak pernah membuka proses rekrutmen PNS di tahun ini!" tegasnya. (tfq/rvk)










































