"Penggeledahan ini dalam rangka penambahan alat bukti. Dari hasil penggeledahan ada beberapa dokumen yang kiita amankan yang dianggap perlu untuk disita terkait masalah pembuktian," terangg Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Iwan Kurniawan kepada wartawan di lokasi, Jumat (31/7/2015).
Iwan mengatakan, aset-aset yang disita berupa sertifikat rumah dan kendaraan, deposito, ATM dan buku tabungan milik Partogi dan keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk nilai depositonya sendiri, Iwan mengaku belum mengetahuinya. "Ini kan kita belum cek dari tahun berapa dia nge-print depositonya," imbuhnya.
Sementara untuk 4 rumah yang disita, Iwan mengatakan pihaknya tidak melakukan penyegelan.
"Belum. Karena harus dicek dulu, mana yang berkaitan dengan hasil kejahatan, dan mana yang tidak," katanya.
Pantauan detikcom di lokasi, dokumen-dokumen tersebut dibawa polisi dalam satu tas kertas berwarna hitam.
Penggeledahan berjalan dengan lancar. Keluarga Partogi, kata Iwan, bertindak kooperatif selama penggeledahan berlangsung.
(mei/slh)










































