Peluru Gotri Baja Milik Rachmanto, Penembak Mobil Keluarga di JORR

Peluru Gotri Baja Milik Rachmanto, Penembak Mobil Keluarga di JORR

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 31 Jul 2015 13:45 WIB
Foto: Edward
Jakarta -

Polisi menyita barang bukti berupa peluru gotri dan senjata air gun beretta M84. Begini penampakannya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Umar Faruq menerangkan, ditemukan 247 barang bukti peluru gotri baja dan 900 gotri plastik. Ada tabung juga yang diamankan.

"Barang bukti di TKP (tempat kejadian perkara) ada 247 butir gotri baja dan 900 gotri plastik. Lengkap dengan 10 tabung gas gun," ucapnya, Jumat (31/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain air gun dan amunisi, penyidik juga mengamankan surat izin kepemilikan air gun. Mobil Kia Picanto yang digunakan pelaku juga disita sebagai barang bukti.

"Juga selembar surat keterangan kepemilikan senjata airsoft gun yang dikeluarkan Ranger Shooting Club yang berlaku hingga 11 April 2016 atas nama tersangka, dan satu buah kartu tanda anggota klub juga atas nama tersangka," sambung Umar.

Rachmanto (37) mengendarai KIA Picanto merah B 1191 SZN menembak mobil Xenia milik Dwi Prasetyo di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 34, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur pada Senin 27 Juli lalu. Rachmanto kini terancam 12 tahun penjara.

Akibat penembakan itu, keluarga Dwi shock dan kaca mobil pecah. Saat itu Dwi berkendara bersama istri dan dua anaknya.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads