"Loh itu kan sudah masuk ranah penyidikan polisi ya, itu baiknya di pengadilan saja dibuka," ujar Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2015).
"Tapi kalau dia menggunakan hak untuk bertanya dan sebagainya ya silakan, itu boleh DPRD juga punya hak bertanya. Dipanggil apa dulu yang ditanyakan, apa yang dibahas harus jelas dulu ya," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sangat menghargai hak masing-masing institusi, DPRD juga punya hak kontrol, inisiatif, budgeting dan sebagainya, kalau itu hak kontrol yang dipakai untuk pemanggilan ya silakan. Itu kan fungsi dia malah senang kita," pungkasnya.
Sebelumnya, Ahok menanggapi baik pemanggilan yang hendak dilakukan DPRD terhadapnya. Dia malah menantang dewan untuk segera memanggilnya.
"Saya demen banget kamu panggil. Saya sudah nantang dulu buka-bukaan kamu enggak berani kok waktu hak angket karena saya tahu dia pikir saya sembarangan ngomong," ujar Ahok saat diminta tanggapan terkait rencana dewan memanggil dirinya, hari ini. (aws/hri)











































