Berdasarkan data yang dirilis KPU seperti dikutip Jumat (31/7/2015), ada sebanyak 145 calon petahana atau incumbent yang mendaftar di Pilkada 2015. Baik sebagai calon wakil kepala daerah atau calon wakil kepala daerah.
Pencalonan petahana itu bisa di daerah yang sama saat menjabat, atau mencalonkan di daerah lain. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, jumlah 145 calon incumbent itu, relatif sedikit jika dibandingkan 1.654 calon di 268 daerah (1 daerah belum ada calon).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum bisa sampaikan seluruhnya karena untuk cek (incumbent), ada di kolom pekerjaan mereka. Kolom pekerjaan ini masih banyak yang kosong, belum diisi," ujar Hadar malam tadi.
"Kami meminta daerah untuk push isi (kolom pekerjaan), untuk cepat dilaporkan," imbuhnya.
Beberapa calon incumbent yang popular mencalonkan lagi dan kembali berpasangan seperti Tri Rismaharini-Wisnu Sakti (Surabaya), Airin Rachmi Diany-Benjamin Davni (Tangerang Selatan), Abdullah Azwar Annas-Yusuf Widyatmoko (Banyuwangi) dan lainnya. (bal/spt)











































