Kasus Dwelling Time, Polda Metro Matangkan Penyidikan di Proses Pre-Clearence

Kasus Dwelling Time, Polda Metro Matangkan Penyidikan di Proses Pre-Clearence

Andri Haryanto - detikNews
Jumat, 31 Jul 2015 11:20 WIB
Kasus Dwelling Time, Polda Metro Matangkan Penyidikan di Proses Pre-Clearence
Foto: dikhy sasra
Jakarta - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi Dwelling Time yang terjadi di Tanjung Priok. Terkait keterlibatan instansi lain, penyidik masih menunggu hasil pengusutan yang terjadi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait pre-clearence.

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan, dalam dwelling time terdapat tiga tahapan, pre clearence, clearence, dan post clearence.

Di tahapan pre clearence terkait dengan perizinan yang salahsatunya ada di Kemendag. Sementara proses clearence melibatkan Bea dan Cukai. Sementara post clearence terdapat pemberi jasa impor, dan juga Pelindo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita baru tahap pre clearance, karana penting. Pre clearance paling krusial, kita tembakan ke Kementerian perdanganan," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Penyidik, kata Tito, untuk saat ini fokus dulu ke masalah yang ada di Kemendag. Bila nantinya dianggap selesai, barulah penyidik menyisir keterlibatan pihak lainnya dalam kasus dwelling time.

"Kita matangkan dulu yang ini masalah dugaan pidana korupsi yang ada di Kemendag. Kita tetapkan dulu ini sambil diselidiki instansi lain," ujar Tito. (ahy/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads