Β
Sistem AHWA adalah mekanisme yang diterapkan untuk memilih Rais Aam PBNU oleh 9 ulama senior dengan cara musyawarah mufakat. AHWA beranggotakan 9 ulama NU senior yang dipilh dengan kriteria beraqidah Ahlussunnah wal Jamaah al Nahdliyah, wara', zuhud, bersikap adil, berilmu (alim ), integritas moral, tawadlu', berpengaruh, dan mampu memimpin.
Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf menjelaskan, ke-9 ulama senior yang akan menjadi anggota AHWA itu diusulkan oleh 505 pengurus cabang dan 35 pengurus wilayah NU se-Indonesia.
Masing-masing wilayah dan cabang mengusulkan 9 nama kiai senior. Usulan nama-nama tersebut dimasukkan ke dalam kotak yang disediakan oleh panitia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Rais Aam, kata Slamet, dapat dipilih dari 9 nama yang menjadi anggota AHWA bisa juga di luar nama tersebut. "Rais Aam bisa dipilih salah satu dari 9 nama itu, bisa juga dari luar," kata Slamet.
Sayang pemilihan Rais Aam dengan metode AHWA ini mendapat penolakan dari Mantan Ketua PBNU Andi Jamaro Dulung, dan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Salahuddin Wahid.
Mereka menganggap pemilihan Rais Aam dengan metode AHWA tidak sesuai dengan amanat Muktamar NU ke-32 di Makassar 2010 lalu.
(erd/try)