Jelang Pilkada
Walikota Binjai Kampanye Dini
Rabu, 23 Feb 2005 16:59 WIB
Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara sejauh ini belum bisa melakukan tindakan apa pun kendati salah seorang calon walikota di provinsi ini sudah melakukan kampanye dini untuk pilkadasung Juni mendatang. Alasannya, belum ada aturan yang tetap mengenai masalah ini.Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution kepada wartawan, Rabu (23/2/2005) menyatakan, pihaknya memang menerima sebuah laporan dari Binjai berikut bukti sebuah kalender yang mengesankan dengan jelas, memang sengaja dimaksudkan untuk kampanye."Sejauh ini memang kita tidak bisa melakukan tindakan, karena aturan untuk pemilihan kepala daerah langsung (pilkadasung) masih belum ada," kata Irham Buana Nasution di kantornya Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.Calon walikota dimaksud adalah Ali Umri, 39 tahun, yang saat ini masih menjabat sebagai Walikota Binjai. Dalam kalender yang diedarkan ke masyarakat beberapa waktu terakhir, dituliskan dengan jelas, "Ingat Juni 2005 Coblos Pasangan" lantas di bawahnya ada foto berikut nama Ali Umri dan Anhar Monel, calon wakilwalikota-nya, yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Kota Binjai.Irham Buana menilai persoalan ini, untuk sementara waktu bisa dilihat dari persoalan etis. Penyebaran kalender yang berkesan kampanye ini, melanggar etika politik. Padahal pendaftaran calon walikota masih belum berlangsung.Di Sumut, ada 14 kabupaten dan kota yang akan menggelar pemilihan kepala daerah langsung (Pilkadasung), secara serentak pada 27 Juni 2005. Termasuk kota Binjai yang berjarak sekitar 12 kilometer dari Medan.Binjai yang memiliki luas wilayah 9.023,62 hektar, memiliki penduduk 218 ribu lebih yang tersebar di lima kecamatan dan 37 kelurahan. Walikota Ali Umri yang dilantik pada tahun 2000, akan berakhir masa jabatannya 29 Februari 2005 mendatang.
(nrl/)











































