Akibatnya, ke-13 daerah itu terancam Pilkadanya ditunda ke tahun 2017 lantaran tidak memenuhi minimal dua pasangan calon. Kondisi ini dinilai sebagai bukti kegagalan parpol menyiapkan kader terbaik untuk jadi kepala daerah.
"Pilkada serentak yang pertama kali dilaksanakan ini, menunjukkan partai politik kita nyata-nyata tidak siap dalam menyiapkan kader terbaiknya untuk mengikuti proses seleksi kepemimpinan daerah," ujar Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz dalam pesan singkat, Jumat (31/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Defisit kader dalam arti yang lebih jauh, partai politik selama ini hanya beroperasi menjelang Pemilu saja," ujarnya.
Sementara proses pendidikan politik dan kaderisasi tidak berjalan dengan baik. Alih-alih menyiapkan kader untuk maju sebagai calon kepala daerah, parpol malah 'keroyokan' mengusung satu pasangan calon yang sama.
"Kegagalan penyiapan kader juga disebabkan karena aspek pragmatisme yang sangat kuat. Partai politik sangat besar difungsikan hanya kendaraan mencari kekuasaan belaka," papar Masykurudin.
"Tindakan yang diambil adalah tidak mau susah dan kerja keras sehingga memutuskan untuk menempel kepada calon yang kuat termasuk kepada yang punya dana besar," kritiknya.
Sebagaimana diketahui, ada satu daerah yaitu Kab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di Sulut yang tidak ada satupun calon yang mendaftar. Kemudian ditambah 12 daerah lainnya yang calonnya tunggal. Berikut daftarnya:
1. Kabupaten Blitar
2. Kabupaten Purbalingga
3. Kabupaten Tasikmalaya
4. Kabupaten Minahasa Selatan
5. Kabupaten Timur Tengah Utara
6. Kabupaten Serang
7. Kota Surabaya
8. Kabupaten Asahan
9. Kabupaten Pacitan
10. Kota Mataram
11. Kota Samarinda
12. Kabupaten Pegunungan Arfak (bal/spt)










































