Polisi Temukan Aliran Dana Diduga Suap ke Rekening Dirjen Daglu Non-Aktif

Polisi Temukan Aliran Dana Diduga Suap ke Rekening Dirjen Daglu Non-Aktif

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 31 Jul 2015 01:09 WIB
Polisi Temukan Aliran Dana Diduga Suap ke Rekening Dirjen Daglu Non-Aktif
Foto: Mei Amelia
Jakarta - Polda Metro Jaya punya bukti kuat untuk menjerat Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) non-aktif, Partogi Pangaribuan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dwelling time. Polisi bahkan menemukan adanya aliran dana kepada Partogi.

"Ada aliran dana di satu rekening atas nama PP (Partogi Pangaribuan)," kata Kabidd Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2015) malam.

Namun saat ditanyakan berapa banyak aliran dana yang mengalir ke rekening Partogi ini, Iqbal menjawab diplomatis. "Masih kita dalami termasuk pada tersangka lainnya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tepat pada pukul 23.00 WIB tadi, tim Satgas Khusus Polda Metro Jaya meningkatkan status tersangka terhadap Partogi. Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) untuk menangkap Partogi sebagai tersangka.

"Untuk penahanan nunggu besok, karena kan kita masih punya waktu 1x24 jam untuk penahanan," katanya.

Partogi dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan UU Korupsi.

(mei/jor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini