KPU: Ada 83 Daerah yang Hanya Dua Pasangan Calon di Pilkada

KPU: Ada 83 Daerah yang Hanya Dua Pasangan Calon di Pilkada

M Iqbal - detikNews
Kamis, 30 Jul 2015 23:27 WIB
KPU: Ada 83 Daerah yang Hanya Dua Pasangan Calon di Pilkada
Foto: M Iqbal
Jakarta - KPU merilis data terbaru jumlah pasangan calon di Pilkada yang sudah mendaftar hingga Selasa (28/7), yaitu ada 827 pasangan yang tersebar di 268 daerah. Secara rinci, ada 83 daerah yang pasangan calonnya hanya dua pasangan calon.

"Daerah yang pasangan calonnya ada dua yaitu di 83 daerah," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay dalam jumpa pers di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (30/7/2015). Turut hadir Komisioner Ferry Kurnia dan Arief Budiman.

Hadar mengatakan, seluruh persyaratan dari 827 pasangan calon kepala daerah itu masih dalam verifikasi. Untuk daerah yang pasangan calonnya hanya ada dua di 83 daerah, berpotensi menjadi calon tunggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yaitu jika salah satu pasangan calon di daerah itu digugurkan karena ada persyaratan yang tidak lengkap/tidak diperbaiki. Maka jika calonnya tersisa tinggal satu pasangan, Pilkada di daerah itu diitunda ke tahun 2017.

"Daerah itu berpotensi agak besar bisa saja nanti jadi daerah yang tinggal satu pasangan calon. Jadi bisa juga penundaan," ujarnya.

Karena itu, Hadar mengingatkan kepada pasangan calon yang di daerahnya hanya ada dua pasangan calon, untuk betul-betul memperbaiki persyaratan yang masih bisa dilengkapi atau diperbaiki di masa perbaikan 4-7 Agustus.

"Kami mohon betul kepada peserta yang sedang terdaftar di daerah ini betul-betul nanti begitu ada data yang perlu diperbaiki, betul-betul direspon dengan baik sehingga kekurangan dokumen atau perbaikan dokumen tidak akan masalah, sehingga ditetapkan menjadi peserta di daerah itu," ucap Hadar.

(bal/jor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads