JK Dukung Polri Tuntaskan Mafia Dwelling Time

JK Dukung Polri Tuntaskan Mafia Dwelling Time

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 30 Jul 2015 17:21 WIB
JK Dukung Polri Tuntaskan Mafia Dwelling Time
Foto: M Iqbal
Jakarta - Polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus suap di Ditjen Perdagangan Luar Kemendag terkait dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendukung tindakan polisi tersebut.

"Ya tentu itulah kewajiban penegak hukum untuk membantu mengatasi masalah-masalah yang menghambat arus ekonomi kita," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).

"Dwelling time itu kan menghambat kecepatan logistik dalam negeri dan memakan biaya tinggi. Oleh karena itu maka upaya kepolisian itu tentu kita harus dukung," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK mengatakan dirinya telah berbicara dengan Menteri Perdagangan Saleh Husain. Dari pembicaraan itu, Saleh Husain berjanji akan memberikan tindakan tegas kepada staf Kemendag yang bermain.

"Oleh karena itu dia akan menyerahkan kasus ini ke kepolisian." terangnya.

Tidak hanya Kemendag, JK juga telah meminta semua lembaga yang terlibat dalam proses bongkar buat di Tajung Priok untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

"Tadi saya jelaskan pasti semua, bea cukai dan lembaga-lembaga terkait lainnya," kata JK. (fiq/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads