BKSDA Riau Tangkap Lagi 11 Truk Pengangkut Kayu Ilegal
Rabu, 23 Feb 2005 16:40 WIB
Pekanbaru - Setelah menahan 15 truk, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau kembali menangkap 11 truk bermuatan kayu ilegal. Penangkapan ke-11 truk ini dilakukan dalam tiga hari, sehingga total truk yang ditahan mencapai 26 unit.Kepala BKSDA Provinsi Riau Jhon Kenedi kepada detikcom di ruang kerjanya, Jl. Lintas Pekanbaru-Kampar, Penam, Pekanbaru, Riau, Rabu, (23/2/2005), membenarkan penangkapan tersebut.Menurutnya, operasi penangkapan yang dilakukannya sesuai dengan perintah Menhut berkaitan dengan pemberantasan praktik kayu ilegal yang kian marak di Indonesia."Dalam tiga pekan terakhir ini, kita telah menangkap 26 truk, dua di antaranya kontainer berisikan kayu olahan yang akan diekspor ke luar negeri. Kini truk-truk itu masih kita tahan guna penyelidikan lebih lanjut," kata Jhon.Dari 26 truk tersebut, pihaknya baru menetapkan 15 tersangka yang semuanya sopir truk tersebut. Sedangkan aktor dibelakang pencurian kayu itu masih dalam tahap penyelidikan. Jhon menjanji akan tetap berusaha mencari dalang pencurian kayu tersebut. Sedangkan, tiga sopir lainnya saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri saat dirazia tim gabungan."Kita masih sebatas melakukan pemeriksaaan terhadap sopir-sopir truk tersebut guna mencari tahu siapa yang menyuruh mereka. Namun sejauh ini, kita perkirakan pengangkutan kayu tanpa dokumen ini dimiliki perorangan bukan perusahaan," jelasnya.Kayu-kayu log ini, lanjut Jhon, sebagian besar tertangkap di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kayu-kayu itu berasal dari kawasan Hutan Marga Satwa, Bukit Rimbang dan Bukit Baling di Kuantan Singingi.Saat ditanya mengenai keterlibatan aparat sehingga penangkapan 26 truk itu sedikit menyulitkan, John mengakuinya."Kalau masalah akan keterlibatan oknum aparat, saya kira itu hal yang biasa. Tapi yang pasti, 26 truk itu berhasil kita tangkap juga. Sampai saat ini seluruh truk masih kita tahan. Nanti pasti pemilik kayu tersebut akan datang sendiri. Kita tunggu saja, siapa pemilik kayu ini sebenarnya," kata Jhon.John juga mengaku tidak kaget jika pencurian kayu tersebut dilindungi oknum aparat. Karena itulah, kata Jhon, razia truk pengangkut kayu tanpa dokumen itu dilakukan bersama Polda Riau serta Korem Wirabima."Dalam razia ini kan kita tidak sendiri, tapi melibatkan intansi lainnya. Karena itu, kita tidak akan ragu akan beking di belakang aksi pencurian kayu tersebut," katanya.Menyinggung anggapan penangkapan truk ini hanya sekedar gertak sambal belaka, Jhon membantahnya. Dia menjamin kasus ini tidak akan dipetieskan. Disampaikan, jika hasil penyidikan telah tuntas, pihaknya akan segara menyeret pelakunya ke pengadilan serta akan melelang kayu hasil tangkapantersebut."Wartawan tak usah ragu akan sikap tegas kita ini. Boleh dicek, nanti kayu-kayu hasil sitaan kita akan segera kita lelang, bukan malah dilepas," katanya.
(umi/)