"Untuk kepantingan penyidikan sudah disiapkan pencekalan atas beberapa orang yang diduga terkait dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada detikcom, Kamis (30/7/2015).
Saat ditanya apakah pencekalan itu juga berlaku untuk Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan yang saat ini sedang diperiksa, Iqbal menjawab diplomatis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suratnya sedang disusun, nanti segera dikirim ke imigrasi," tambahnya.
Pencekalan diterbitkan untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka atau calon tersangka melarikan diri ke luar negeri.
Terpisah, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah.
"Ini masih kita kembangkan untuk kemungkinan ada tersangka-tersangka lainnya," ujar Mujiyono. (mei/hri)











































