Polisi Segera Kirim Pencekalan Saksi-saksi Kasus Suap Dwelling Time

Polisi Segera Kirim Pencekalan Saksi-saksi Kasus Suap Dwelling Time

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 30 Jul 2015 15:53 WIB
Polisi Segera Kirim Pencekalan Saksi-saksi Kasus Suap Dwelling Time
Foto: Mei Amelia
Jakarta - Polda Metro Jaya akan segera mengirimkan surat permohonan pecekalan ke imigrasi terkait kasus dugaan suap di Ditjen Daglu Kemendag terkait perizinan impor barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Ada beberana nama saksi yang sedang dibuatkan surat permohonan pencekalan.

"Untuk kepantingan penyidikan sudah disiapkan pencekalan atas beberapa orang yang diduga terkait dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada detikcom, Kamis (30/7/2015).

Saat ditanya apakah pencekalan itu juga berlaku untuk Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan yang saat ini sedang diperiksa, Iqbal menjawab diplomatis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nama-namanya tergantung penyidik, kira-kira yang berpotensi ya dicekal," imbuhnya.

"Suratnya sedang disusun, nanti segera dikirim ke imigrasi," tambahnya.

Pencekalan diterbitkan untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka atau calon tersangka melarikan diri ke luar negeri.

Terpisah, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah.

"Ini masih kita kembangkan untuk kemungkinan ada tersangka-tersangka lainnya," ujar Mujiyono. (mei/hri)


Berita Terkait