"Yang dua tersangka, MU dan ME sudah ditahan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Sementara tersangka lainnya yaitu IM selaku Kasubdit Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu Kemendag saat ini tengah berada di Kanada, AS. Polisi sendiri telah bekerjasama dengan Interpol untuk menangkap IM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkann ME adalah pengusaha importir. Ia adalah orang yang menitipkan uang kepada N, seorang perempuan yang menjadi broker. Dari N saat itu polisi menyita uang USD 10 ribu.
Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan di level pejabat tinggi di Ditjen Daglu. Sementara Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan sampai saat ini masih diperiksa sebagai saksi. (mei/hri)











































