"Tahun ini, e-KTP harus selesai supaya Pilkada 2017 tidak ribut-ribut lagi ada duplikasi data pemilih," kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).
Dia memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mulai mendata warga Ibu Kota. Djarot meminta agar proses tersebut bisa selesai pada Desember 2015 ini.
"Untuk masalah e-KTP saya instruksikan Dinas Dukcapil untuk menyelesaikannya semua perekaman e-KTP. Saya ingin bulan Desember, semua warga DKI Jakarta sudah memiliki e-KTP," lanjutnya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, syarat minimal untuk independen maju sebagai bakal Gubernur DKI-1 terkumpul 750 ribu e-KTP. Pilgub DKI sendiri akan dilakukan pada Februari 2017. (aws/aan)











































