"Tahun ini, e-KTP harus selesai supaya Pilkada 2017 tidak ribut-ribut lagi ada duplikasi data pemilih," kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).
Dia memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mulai mendata warga Ibu Kota. Djarot meminta agar proses tersebut bisa selesai pada Desember 2015 ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, syarat minimal untuk independen maju sebagai bakal Gubernur DKI-1 terkumpul 750 ribu e-KTP. Pilgub DKI sendiri akan dilakukan pada Februari 2017. (aws/aan)











































