Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menginginkan penyidikan kasus korupsi pengadaan UPS dipercepat ke meja hijau agar dapat memberikan efek jera bagi tersangka. Apa tanggapan Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas)?
"Kan gini, harus ada proses yang benar bukti yang benar. Proses ini kan nggak bisa percepat, tergantung mendapatkan alat bukti itu sendiri," kata Buwas di Gedung Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015).
Buwas mengatakan, penyidik hari ini mengevaluasi hasil keterangan dari pemeriksaan Ahok kemarin. Namun Buwas masih menutup rapat soal kemungkinan adanya tersangka baru pada kasus tersebut.
"Atinya kalau ada, ditetapkan tersangka ya, tapi itu terserah penyidik," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat disinggung apa kendala yang dihadapi penyidik sehingga kasus ini masih tertahan di Bareskrim dan baru menetapkan dua tersangka, Buwas menjawab penyidik hati-hati dalam menetapkan status tersangka.
"Nggak ada kendala, kita hati-hati tetapkan orang tersangka. Kalau sudah memang alat bukti penuh, nggak mungkin lagi untuk tidak jadi tersangka, kita jadikan tersangka," tandasnya. (idh/dra)











































