Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono pun memberi sinyal kemungkinan adanya pejabat yang bakal menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka, saya yakin ada (pejabat yang terlibat)," kata Mujiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menetapkan tersangka ada prosedurnya, minimal 2 alat bukti harus kita penuhi," imbuhnya.
Mujiyono menyebut, ada 18 kementerian lembaga di Pelabuhan Tanjung Priok yang mengeluarkan penerbitan izin Surat Persetujuan Impor (SPI).
"Karena dari kasus yang kita dalami akan berkembang ke beberapa kementerian lain. Dari pemeriksaan tersangka ini akan kita kembangkan ke tersangka lain," lanjutnya.
Sejauh ini polisi telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini. Sementara Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan yang disebut-sebut menerima uang masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. (mei/dra)










































