Polisi Bidik Pejabat di Kemendag di Kasus Dwelling Time

Polisi Bidik Pejabat di Kemendag di Kasus Dwelling Time

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 30 Jul 2015 13:46 WIB
Polisi Bidik Pejabat di Kemendag di Kasus Dwelling Time
Foto: Mei Amelia
Jakarta - Tim Satgas Khusus Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus dugaan suap dalam dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Termasuk kemungkinan penambahan tersangka juga masih dikembangkan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono pun memberi sinyal kemungkinan adanya pejabat yang bakal menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka, saya yakin ada (pejabat yang terlibat)," kata Mujiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, penyidik tidak serta-merta menetapkan tersangka sebelum menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat pejabat tersebut.

"Kita menetapkan tersangka ada prosedurnya, minimal 2 alat bukti harus kita penuhi," imbuhnya.

Mujiyono menyebut, ada 18 kementerian lembaga di Pelabuhan Tanjung Priok yang mengeluarkan penerbitan izin Surat Persetujuan Impor (SPI).

"Karena dari kasus yang kita dalami akan berkembang ke beberapa kementerian lain. Dari pemeriksaan tersangka ini akan kita kembangkan ke tersangka lain," lanjutnya.

Sejauh ini polisi telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini. Sementara Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan yang disebut-sebut menerima uang masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. (mei/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini