Jaksa memutar rekaman sadapan percakapan Adi Wibowo dengan Agung Krisdiyanto dalam sambungan telepon tanggal 23 Januari 2015.
"Yang Pak Bambang kok lama ya?" kata Adi ke Agung dalam percakapan telepon yang diputar Jaksa pada KPK dalam sidang lanjutan Andrew Hidayat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kontak Pak Keta bulanan Pak Bambang. Dia selalu bilang dari Pak Andrew," kata Adi kepada Agung dalam percakapan telepon.
Adi dan Agung membenarkan percakapan telepon tersebut. "Ada hal khusus dalam pembicaraan disampaikan Adi Wibowo menanyakan jatah bulanan, 'Pak Bambang nanya kok yang bulanan'. Kemudian 'tolong sampaikan anu yang bulanan Pak Bambang'.," tanya Jaksa KPK ke Adi Wibowo soal disinggungnya 'jatah bulanan' ke Agung, ajudan Andrew.
"Saya diperintah, hanya menyampaikan saya," kata Adi mengaku mendapat perintah dari Bambang Alamsyah untuk berkomunikasi dengan ajudan Andrew.
"Bagaimana perintah?" tanya Jaksa KPK. "Nanya yang bulanan," jawab Adi
Jaksa juga menanyakan maksud Adi menyebut 'jatah bulanan' yang lama. "Tidak tahu," jawab Adi enteng.
Awalnya, Agung dalam persidangan berbicara terang benderang soal setoran ke kader PDI Perjuangan Adriansyah juga ke Adi Wibowo yang disebutnya sebagai ajudan.
"24 September 2013 di Millenium Tanah Abang; Rabu 10 bulan 9 tahun 2014 di GI Rp 1,4 miliar ditukar USD; 3 April 2015 di Shangri-la Hotel Rp 300 juta," kata Agung Krisdiyanto merinci tiga kali pemberian ke Adi Wibowo.
Tapi keterangan Agung langsung dibantah Adi Wibowo yang juga dihadirkan dalam persidangan. Dia menyangkal pernah menerima duit dari Agung Krisdiyanto.
Saat ditanya ulang oleh Hakim John, Agung menegaskan Adi yang jadi penerima duit merupakan orang yang duduk berada di sebelah kanan kursi saksi dalam persidangan.
"Benar 1.000 persen," jawab Agung saat ditanya Adi yang menerima uang adalah orang yang berada di kursi sebelah kanan dirinya. (fdn/hri)










































