"April 2013 di Millenium Tanah Abang; Rabu 10 bulan 9 tahun 2014 di GI Rp 1,4 miliar ditukar USD; 3 April 2015 di Shangri-la Hotel Rp 300 juta," kata Agung Krisdiyanto merinci tiga kali pemberian ke Adi Wibowo saat bersaksi untuk Andrew Hidayat dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Tapi keterangan Agung langsung dibantah Adi Wibowo yang juga dihadirkan dalam persidangan. Dia menyangkal pernah menerima duit dari Agung Krisdiyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Agung yang juga personel polisi ini menegaskan adanya penyerahan uang ke Adi. "Kenyataannya begitu," ujarnya.
Saat ditanya ulang oleh Hakim John, Agung menegaskan Adi yang jadi penerima duit merupakan orang yang duduk berada di sebelah kanan kursi saksi dalam persidangan.
"Benar 1.000 persen," jawab Agung saat ditanya Adi yang menerima uang adalah orang yang berada di kursi sebelah kanan dirinya.
Tak tahu apa maksud pemberian uang, Agung hanya menyebut Andrew memberikan uang melalui dirinya untuk disampaikan ke Bambang Alamsyah lewat Adi Wibowo. "Kata Pak Andrew seperti itu," tegas Agung.
Tapi Adi saat dikonfirmasi ulang oleh Hakim John lagi-lagi membantah. "Tidak Yang Mulia," sebut Adi yang menerangkan dirinya bekerja pada bagian keprotokoleran Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah. (fdn/hri)










































