Dirjen Daglu Kemendag Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Suap Dwelling Time

Dirjen Daglu Kemendag Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Suap Dwelling Time

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 30 Jul 2015 12:09 WIB
Dirjen Daglu Kemendag Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Suap Dwelling Time
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap di direktorat yang dipimpinnya.

"Yang bersangkutan sudah datang tadi pagi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ajie Indra Dwiatma saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (30/7/2015).

Pemeriksaan sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tadi. Partogi sendiri dikabarkan baru saja habis berobat dari Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ajie belum membeberkan apa saja yang menjadi materi pemeriksaan terhadap Partogi ini. Ajie juga belum mengkonfirmasi apakah pihaknya akan menanyakan uang USD 40 ribu yang disebut oleh stafnya, R, merupakan uang miliknya.

"Nanti nanti, saya lagi anev," Ajie menutup perbincangan.

Pada Selasa (38/7) lalu, Satgas Khusus yang disupervisi Dirkrimum Polda Metro Kombes Khrisna Murti dan Dirkrimsus Kombes Mujiyono serta Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi menemukan USD 40 ribu dari meja kerja R, staf Partogi. Kepada polisi, R bernyanyi dan mengaku bahwa uang tersebut bukanlah uangnya, melainkan uang atasannya, Partogi.

(mei/faj)


Berita Terkait