14 Daerah Calonnya Tunggal, KaBIN: Pilkadanya Harus Ditunda

Jelang Pilkada Serentak

14 Daerah Calonnya Tunggal, KaBIN: Pilkadanya Harus Ditunda

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 30 Jul 2015 12:09 WIB
14 Daerah Calonnya Tunggal, KaBIN: Pilkadanya Harus Ditunda
Foto: elza
Jakarta - Sebanyak 14 daerah hanya memiliki satu pasangan calon yang mendaftar untuk Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Menurut Kepala BIN Letjen (Purn) Sutiyoso, ke-14 daerah tersebut terancam tak bisa ikut pilkada serentak gelombang pertama.

"Belakangan ini ada beberapa kendala yang tidak disangka-sangka adalah ada Kab/kota yang tidak ada calonnya. Itu konsekuensinya harus ditunda pada periode berikutnya," ungkap Sutiyoso.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara launching buku mantan KaBIN Letjen (Purn) Marciano Norman di Balai Kartini, Jl Gatot Soebroto, Jaksel, Kamis (30/7/2015). Sutiyoso menjadi keynote speaker bedah buku Marciano yang berjudul Intelijen Negara: Mengawal Transformasi Indonesia Menuju Demokrasi yang Terkonsolidasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU sendiri masih akan membuka pendaftaran kembali pada 1-3 Agustus 2015. Jika daerah tetap hanya memiliki satu calon kandidat, kata Sutiyoso, pelaksanaan pilkadanya harus diundur.

"Artinya nggak bisa dilaksanakan di situ kalau tunggal," tuturnya.

Ada beberapa anggapan bahwa kondisi calon tunggal ini merupakan suatu skenario pihak-pihak tertentu. Apakah BIN menemukan indikasi tersebut?

"Itu perlu kita kaji lagi. tapi kalau nggak ada (kandidat lain), itu kan bisa ditangguhkan," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sutiyoso pun menyatakan hingga saat ini kondisi keamanan daerah terkait pilkada masih kondusif. "Pilkada serentak kan udah bolak balik dirapatkan di istana secara terbatas. Sejauh ini sepertinya tidak kendala sesuai laporan dari mendagri kepada forum," ucapnya.

Selain 14 daerah yang hanya memiliki calon tunggal, satu daerah bahkan tak ada yang mendaftar ke KPUD untuk pilkada serentak. Yakni Bolaang Mongondow Timur.

Sementara 14 daerah dengan calon tunggal adalah:

1. Kabupaten Blitar
2. Kabupaten Purbalingga
3. Kabupaten Tasikmalaya
4. Kabupaten Minahasa Selatan
5. Kabupaten Timur Tengah Utara
6. Kabupaten Serang
7. Kota Surabaya
8. Kabupaten Asahan
9. Kabupaten Pacitan
10. Kota Mataram
11. Kota Samarinda
12. Kota Tidore Kepulauan (Maluku Utara)
13. Kabupaten Sorong Selatan (Papua Barat)
14. Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat) (ear/van)


Berita Terkait