Jokowi dalam inspeksi di Pusat Pemantauan Pelayanan Ekspor-Impor Pelabuhan Tanjung Priok, marah dan mengeluhkan lamanya dwelling time. Dalam inspeksi itu, Jokowi juga mendapatkan kesimpulan awal lamanya proses bongkar muat karena barang harus melalui banyak sekali lapisan birokrasi.
"Ini menyangkut 18 kementerian lembaga yang semuanya berada di Tanjung Priok ini. Banyak sekali. Ini kita mau rapatkan dulu," kata Jokowi, Rabu (17/6/2015) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan adanya kelemahan sistem yang membuat karut marut perizinan. Ada tiga keterlambatan tiga bagian utama proses pengurusan izin impor.
"Ada permasalahan sistem di sana. Ada sistem satu atap, berisi 18 kementerian dan lembaga. Ada namanya kegiatan pre-clearance yang meliputi kegiatan perizinan, orang mau impor harus ada izinnya, clearance di Bea Cukai, dan post-clearance untuk mengeluarkan barang yang sudah clear. Ini ada beberapa problem. Ada keterlambatan di ketiga bagian ini," papar Irjen Tito.
![]() |
Bagaimana tidak, instansi-instansi itu seharusnya menyediakan perwakilan di Priok. Namun ternyata tak pernah ada petugas khusus di pelabuhan.
"Perwakilan (setiap instansi) tak ada di situ sehingga pengusaha-pengusaha harus mengurusnya ke kantor-kantor menteri," kata Tito.
Suap Besar
Tak hanya soal sistem yang karut marut, polisi juga menemukan unsur pidana. Irjen Tito mengatakan penyidik menyimpulkan ada permainan dan melihat ada tiga indikasi pidana, yakni gratifikasi, penyuapan, dan pemerasan kepada pengusaha.
Pada penggeledahan Selasa (28/7/2015) lalu, selain menemukan sejumlah dokumen, penyidik juga menemukan uang 42.000 dollar AS dan 4 ribu dollar Singapura, dari seorang saksi.
Barang bukti uang 10 ribu USD juga disita dari seorang broker berinisial N yang merupakan titipan dari pengusaha importir yang akan mengurus perizinan di Ditjen Daglu Kemendag.
(faj/nrl)












































